Resmi Dilantik Sebagai PAW Sofyan Ali, Handayani Akan Jadi Anggota DPR RI Hingga 1 Oktober 2024

Bagikan

Jtizen – Politikus PKB Jambi, Handayani resmi dilantik menjadi Pengganti Antar Waktu (PAW) Sofyan Ali yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017.

Handayani dilantik langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani, bersama dua anggota DPR lainnya dari Fraksi PKB dan Fraksi Golkar, di Senayan, Jakarta Selasa (31/10/2023).

Saat dikonfirmasi, Handayani pun mengatakan bahwa dirinya akan bertugas sebagai anggota DPR RI Dapil Jambi hingga kurang lebih satu tahun kedepan.

“Kita menyambung keanggotaan DPR Dapil Jambi sampai 1 Oktober 2024,” ujarnya.

Ia pun menceritakan proses hingga dirinya resmi dilantik, dari bulan Juli 2023 pasca Sofyan Ali mengajukan pengunduran diri.

“Prosesnya dari DPP ke DPR, dari DPR ke KPU, dari KPU ke DPR lagi, dari DPR baru ke Presiden, dari Presiden ke DPR baru pelantikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, dirinya menyampaikan akan menunggu penempatan dari DPP berada pada komisi berapa untuk bertugas di Senayan.

“Langkah kita akan turun ke daerah, lihat dulu komisi berapa nanti kan, misalnya nanti komisi IX, ya kita turun ke rumah sakit, kalo komisi X kita ngurus masalah jalan, ya berdasarkan komisi yang kita emban,” ungkapnya.

Ditanya mengenai pencalonannya kembali sebagai Anggota DPR RI Dapil Jambi dari PKB, ia pun hanya memohon doa agar nantinya tetap dapat menyuarakan aspirasi masyarakat di kursi parlemen.

“Pencalonan tetap berjalan lah, sosialisasi ke masyarakat, turun ke masyarakat, kita bentuk tim yang ada dibawah,” pungkasnya.

Baca Juga