Jtizen – Ketua DPRD Kota Jambi, Putra Abshor Hasibuan menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama KPK RI, di Ballroom Swiss-Bell Hotel, Kamis (14/09/2023).
Dalam ksempatan itu, hadir Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Gubernur Jambi, Al haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, para Kepala Daerah Se-Provinsi Jambi atau yang mewakili, Pejabat Aparatur Negara, serta tamu undangan.
Dalam pemaparannya, Alex menyampaikan terkait rentannya tanah yang tidak bersertifikat untuk dikuasai pihak lain, bahkan penguasaan tanah tersebut bisa dilegalkan jika pihak tersebut mengajukan penerbitan sertifikat.
“Dalam berbagai kasus korupsi, ada titik lemah terkait dengan tidak atau belum jelasnya status hukum aset pemda, dan ini menjadi titik rawan tindakan korupsi. Namun saat tanah telah disertifikat, aset tersebut bisa dimanfaatkan agar dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) misalnya dengan dikerjasamakan pengelolaannya dengan pihak swasta,” jelas Alex.
Dalam kesempatan itu, Alex mencontohkan kasus dimana Pemda DKI membeli asset tanah yang ternyata merupakan asset Pemda DKI yang belum disertifikat-kan.
Wakil Ketua KPK itu, sempat membahas masalah penambangan batu bara yang sering menjadi pemberitaan yang viral, karena menyebabkan jalan nasional di Jambi rusak.
Alex menegaskan ini merupakan persoalan serius dan setiap pihak harus sepakat bahwa ini harus diselesaikan bersama.
“Ini bukan pekerjaan yang dalam satu bulan selesai tetapi harus dimulai. Karena berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat pungutan yang dilakukan setiap hari yang nilainya mencapai Rp150 Miliar pertahun. Maka harus ada komitmen bersama untuk pembangunan jalur khusus angkutan batu bara sehingga tidak perlu lagi ada pungutan yang tidak jelas dasar hukumnya,” jelasnya.
Kegiatan Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh 200 peserta itu, Alex juga menegaskan bahwa KPK hadir sebagai partner dan mitra pemda untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Jambi sehingga Alex berharap pemda terus memperhatikan capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) masing-masing untuk memetakan upaya Pembangunan sistem pencegahan korupsi pemerintah daerah melalui perbaikan tata kelola pemerintahan dan layanan publik daerah.