Jtizen – DPRD Provinsi Jambi, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2023, pada Rabu (27/9/2023).
Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Jambi itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, dan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Jambi serta anggota DPRD Provinsi Jambi, serta turut hadir, Gubernur Jambi, Al Haris, beserta sejumlah unsur Forkompimda di lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi.
Pada Rapat hari itu diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi, dan juga mendengarkan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi-fraksi di DPRD Provinsi Jambi tentang Ranperda Perubahan APBD Provinsi Jambi 2023.
Paripurna hari itu menghasilkan delapan fraksi yang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Provinsi Jambi TA 2023, sementara itu satu fraksi yakni Fraksi Nasdem-Hanura tidak hadir dalam Paripurna tersebut.
Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto menyebut bahwa adapun alokasi Belanja Daerah pada Rancangan Perubahan APBD TA 2023 disepakati oleh Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi bersama TAPD Provinsi Jambi sebesar Rp. 5.302.907.752.024 (Lima Triliun Tiga Ratus Dua Miliar Sembilan Ratus Tujuh Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Dua Ribu Dua Puluh Empat Rupiah).
Alokasi belanja tersebut berkurang sejumlah Rp198.775.854.760 atau turun sebesar 3,61 persen dari alokasi belanja daerah pada APBD Murni sebesar Rp5.501.683.606.784.
“Total anggaran yang sudah kita ketok tersebut itulah yang beberapa hari ini kita bahas supaya bisa menjawab indikator kinerja utama jambi mantap 2024,” tutur Edi Purwanto selaku pimpinan Paripurna.
Edi mengharapkan dengan telah disahkannya APBD Perubahan tersebut, anggaran yang disahkan bisa terealisasi sebaik mungkin, terutama kegiatan-kegiatan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.
“Tentu harapan kami dengan sisa waktu yang mepet ini bagaimana pemerintah melaksanakan semua kegiatan terutama yang belangsung pada rakyat. Jangan sampai nanti silpa lagi, hal-hal yang sifatnya di butuhkan oleh masyarakat,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jambi, Al Haris, mengucapkan apresiasi kepada Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi sebagai mitra kerja yang konstruktif, yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dalam menyelesaikan seluruh rangkaian pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Syukur alhamdulillah pada hari ini telah disepakati dan diambil keputusan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023,” pungkasnya.