Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi M. Zayadi, Sebut Pemkot Perlu Beri Sanksi Tegas Kepada Pihak Terkait Dance Bernuansa LGBT

M. Zayadi, Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi Fraksi PKS (Jtizen/Riman Abimayu)

Bagikan

Jtizen – Anggota Komisi IV DPRD Kota Jambi, M. Zayadi, menyampaikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi perlu memberikan sanksi tegas kepada pihak terlibat, terkait penampilan dance viral yang bernuansa LGBT.

Hal itu disampaikan M. Zayadi, pasca menghadiri audiensi bersama Aliansi Laskar dan Ormas Jambi, dan menyampaikan bahwa dirinya sebagai anggota dewan turut mengutuk keras kegiatan yang mengatasnamakan budaya Jambi, akan tetapi yang ditampilkan justru jauh dari adat dan budaya daerah Jambi.

“Kami mengutuk keras kegiatan yang bertajuk ‘Mencintai Budaya Jambi’ ternyata didalam acaranya ada yang seperti itu, dan itu jelas menyimpang dari budaya dan adat Jambi,” ujar Zayadi, Senin (11/09/2023).

Pada kesempatan tersebut, Politisi PKS itu juga mengapresiasi aksi dan langkah dari Laskar dan Pemuda Jambi, khususnya atas kehadiran mereka yang menyampaikan aspirasinya ke DPRD Kota Jambi hari itu.

Ia menyebut bahwa DPRD Kota Jambi, khususnya Komisi IV akan memberikan rekomendasi kepada Pemkot Jambi untuk memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak terkait video dance viral yang tidak pantas tersebut.

“Kami mengapresiasi aksi dari Laskar Pemuda Jambi dan Raden Melayu Jambi hari ini yang hadir, dan kami akan rapat dan memberikan rekomendasi pada Pemerintah Kota untuk memberikan sanksi yang tegas pada pihak terkait,” tutur Zayadi.

Bahkan Zayadi menyebut bahwa sebagian kawan-kawan meminta agar izin pihak terkait sebagai penyelenggara bisa dicabut.

“Supaya ini tidak jadi preseden buruk kedepan,” tegasnya.

Disamping itu, Zayadi juga menyebut akan menindak lanjuti usulan dan kritik seperti batu hiasan berbentuk bola di Kawasan Tugu Keris Siginjai yang tercetak nama pahlawan dan tokoh daerah Jambi, yang disebut malah dijadikan tempat duduk oleh para pengunjung.

“Saya pikir ini perlu segera Pemkot dan OPD terkait untuk memperbaiki itu, kalaupun memang sebagai penghormatan, tidak di batu yang (bisa, red) dijadikan tempat duduk,” pungkasnya.

Baca Juga