Khawatirkan Perkembangan Budaya Menyimpang, Laskar dan Ormas Budaya Jambi Sampaikan Aspirasi Ke Komisi IV DPRD Kota Jambi

Aliansi AMPEDU Saat Menyampaikan Aspirasi Ke DPRD Kota Jambi (Jtizen/Riman Abimayu)

Bagikan

Jtizen – Sejumlah orang yang berasal dari Laskar, Aktivis, dan Ormas Daerah Kota Jambi datang dan menemui Perwakilan Rakyat dari Komisi IV DPRD Kota Jambi, guna menyampaikan aspirasinya terkait kekhawatiran terhadap perkembangan budaya menyimpang di Kota Jambi.

Sejumlah orang yang tergabung dalam AMPEDU (Aliansi Masyarakat Peduli Adat), yang diantaranya berasal dari, Laskar Front Persaudaraan Islam Kota Jambi, Raden Melayu Jambi, Laskar Pemuda Seberang, Serambi Serumpun Melayu, serta Ormas Daerah Jambi lainnya itu disambut dan diaudiensi oleh Komisi IV DPRD Kota Jambi.

Kedatangan mereka hari itu ke DPRD Kota Jambi juga sebagai tindak lanjut dari berita viral beberapa waktu lalu, terkait sejumlah pria yang menampilkan tarian atau dance dengan berpenampilan tak pantas layaknya perempuan berbaju minim disertai gaya dance yang juga identik dengan dance perempuan.

Dari pertemuan tersebut ada beberapa aspirasi dan tuntutan yang disampaikan kepada DPRD Kota Jambi, yang diantaranya agar DPRD Kota Jambi bisa membentuk Peraturan Daerah (Perda) yang intinya mengatur acara-acara yang dapat memberikan celah terhadap budaya-budaya menyimpang yang tidak sesuai dengan adat budaya Jambi.

“Kita minta diberlakukannya Perda Larangan Kegiatan yang bernuansa LGBT termasuk kegiatan promosi yang mengacu pada LGBT,” pinta Ketua FPI Provinsi Jambi, Nagib Ali Al-Jufri, Senin (11/09/2023).

Ia berpendapat, mengingat pendanaan aktivitas dan kampanye LGBT yang berasal dari pemodal internasional, sehingga perlu adanya peraturan di daerah yang mencegah agar tidak muncul bola liar atau memberikan ruang terhadap kampanye dan aktivitas LGBT.

Disamping itu ia juga meminta agar adanya pengusutan kepada para penyelenggara kegiatan yang menampilkan pria berpenampilan dan menampilkan dance tak layak pada kamis lalu.

“Kami meminta mengusut penyelenggara kegiatan tersebut, sebagai efek jera bagi penyelenggara, dan mengusut dalang atau pihak yang mendanai (kegiatan tersebut, red), apakah ada pendanaan sistematis atau diadakan secara spontanitas,” tambah Nagib.

Sementara itu, Arizal, Ketua FPI Kota Jambi, mengusulkan agar nantinya dibentuk lembaga yang bertugas menegakkan adat budaya Jambi dan menjaga Jambi dari aktivitas budaya menyimpang, ia bahkan mengambil contoh seperti Polisi Syariah di Aceh, dan beberapa Lembaga yang dibentuk untuk menegakkan budaya daerah setempat.

Dalam kesempatan itu, ada beberapa masukan lain yang disampaikan oleh tiap ormas yang berasal dari Aliansi Ampedu, seperti diantaranya kritik terhadap Batu berbentuk bola yang menghiasi Tugu Keris Siginjai Kota Jambi yang tercetak nama pahlawan daerah Jambi.

Mereka menganggap hal tersebut tidak pantas dan merendahkan jasa para pahlawan tersebut, karena dengan berada di tempat tersebut seringkali dijadikan tempat duduk oleh para pengunjung yang ada.

Sementara itu, Komisi IV DPRD Kota Jambi melalui Ketuanya Jefrizen menyampaikan, bahwa Komisi IV akan segera menyampaikan usulan-usulan yang disampaikan seperti diantaranya Perda yang untuk sementara digantikan dengan Perwal.

Karena untuk melahirkan perda diakui cukup memakan waktu, sehingga diputuskan untuk sementara digantikan dengan merekomendasikan pembentukan Perwal ke Wali Kota Jambi.

Baca Juga