Jtizen – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Paripurna dengan melaksanakan dua agenda, yakni Penandatanganan Pakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan APBD Tahun Anggaran 2024 Yang Bebas Dari Korupsi dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS RAPBD 2024 Kabupaten Batang Hari, Senin (14/08/2024).
Dalam Paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Batang Hari itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Anita Yasmin.
Turut hadir dapal Paripurna siang itu, yakni Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arief, serta Wakilnya Bakhtiar, para asisten, staff ahli, Kepala OPD, dan unsur Forkopimda di lingkup Pemerintahan Kabupaten Batanghari.
Dalam Rapat Paripurna siang itu, dengan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, para anggota dewan yang hadir menyetujui rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Batang Hari.
“Anggota dewan yang terhormat, apakah Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Tahun Anggaran 2024 dapat disetujui,” tanya Anita Yasmin.
“Setuju!,” ujar Anggota Dewan DPRD Kabupaten Batang Hari.
Sementara itu, Bupati Batang Hari, M. Fadhil Arief dalam sambutannya menyampaikan Agenda paripurna yakni penandatanganan Pakta Integritas pada hari itu, bertujuan agar pada pelaksanaan dan pembahasan APBD, tidak dilandasi oleh konflik kepentingan, baik pribadi maupun kelompok seiring dengan datangnya tahun politik.
“Maka dibuat Pakta Integritas yang jadi pengingat kita bersama, bahwa koridor penyusunan Rancangan dan Pengesahan APBD tetap dengan regulasi yang berlaku, Alhamdulillah sepanjang pembahasan KUA PPAS kawan-kawan DPRD tetap berdiri pada regulasi yang berlaku,” ujar Bupati Fadhil.
“Mari kita pertahankan ini,” lanjut Bupati Fadhil.