Jtizen – Bupati Batanghari didampingi oleh Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, Sekretaris Daerah, Asisten II, Kepala OPD, Kalapas Anak, Kepala BPJS, Camat, Tim Penggerak PKK dan Forum Anak mengikuti secara Virtual Penganugrahan Kabupaten Layak Anak 2023 bertempat diruang kaca Rumah Dinas Bupati, Jum’at (22/7/2023).
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) kembali menyelenggarakan Penganugrahan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2023 sebagai bagian dari penyelenggaraan KLA.
“Proses Penilaian KLA sudah berjalan sejak Februari 2023. Dimulai dari evaluasi mandiri oleh daerah Kabupaten/Kota, verifikasi administrasi oleh Provinsi, penyampaian laporan hasil verifikasi administrasi ke pusat, lalu peninjauan ulang hasil verifikasi. dan beberapa bulan yang lalu evaluasi KLA telah dilakukan verifikasi lapangan yang oleh KemenPPPA bersama tim penilai dan akan diakhiri proses verifikasi final,” ujar Kepala DPPKP3A Muhamad Kadhafi,SE.
KemenPPPA menginisiasi KLA sejak tahun 2006 dan pelaksanaan evaluasi KLA telah dilakukan sejak tahun 2011. Penyelenggaraan KLA merupakan implementasi atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016, serta menjalankan komitmen Pemerintah Indonesia di tingkat internasional melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 tentang Ratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA).
Kabupaten Batanghari pada Tahun 2020, 2021 dan 2022 mendapat kategori Pratama dari KemenPPPA terhadap penilaian Kota Layak Anak, dan tahun ini meningkat mendapatkan kategori Madya hal tersebut tidak lepas dari sinergisitas seluruh elemen pendukung baik itu tingkat Kelurahan/Desa sampai tingkat Kabupaten yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Batanghari, tentunya hal ini menjadi suatu capaian yang baik atas kerjasama semua sehingga dapat berkolaborasi mensinergikan seluruh sistem pembangunan berbasis hak anak.
KLA merupakan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak Anak dan perlindungan khusus Anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Kadhafi menambahkan ada 24 Indikator KLA yang terbagi dalam 5 (lima) kluster dan menjadi poin penilaian dalam evaluasi KLA.
Kurniadi selaku Ketua gugus tugas Batanghari mengatakan aspek penilaian dimulai dari Kinerja kelembagaan yang dimulai dari Tim Gugus Tugas Kabupaten Batanghari dan forum Anak Daerah kemudian di tingkat Kecamatan oleh forum anak Tingkat Kecamatan sampai ke Desa/Kelurahan melalui forum Delana dan Kelana dengan menjalankan fungsinya sebagai Pelapor dan Pelopor.
“Penetapan peringkat KLA didasarkan pada pencapaian dan komitmen pelaksanaan penyelenggaraan KLA oleh daerah (Kab/Kota/Provinsi) bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat, keterlibatan semua anggota Gugus Tugas KLA dan instansi vertikal dalam mendukung penyelenggaraan KLA, partisipasi dan keterlibatan anak dalam program dan kegiatan KLA, serta kecepatan dan ketepatan penanganan kasus yang terjadi di daerah. Tujuannya, untuk meningkatkan pembangunan yang peduli anak serta mewujudkan Indonesia Layak Anak atau IDOLA melalui pelibatan seluruh pihak mulai dari pemerintah pusat dan daerah, masyarakat, media massa dan dunia usaha,” Tutup Ketua Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak Kabupaten Batanghari A.Kurniadi,SE,ME.