JTIZEN – Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022, dari Kepala BPK RI Perwakilan Jambi.
Dalam acara penyerahan yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jambi, Jumat (26/05/2023) itu, turut dihadiri oleh Ketua DPRD Batanghari, Anita Yasmin, Sekda Batang Hari Muhamad Azan, dan para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Batang Hari.
Penyerahan tersebut diawali dengan penandatanganan berita acara penyerahan dan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2022 oleh Bupati Batang Hari dan Ketua DPRD.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pemkab batang hari meraih predikat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) yang ke-8 kali secara berturut turut.
Dengan demikian, Kabupaten Batang Hari telah melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kepada Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Jambi, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, beserta perubahannya tentang Pemerintahan Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Batang Hari Fadhil Arief menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI perwakilan Jambi yang telah berkenan melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Batang Hari.
“Terima kasih kepada BPK RI perwakilan Jambi yang telah berkenan melakukan audit terhadap Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Batang Hari,” ucap Fadhil.
“Dan (atas kontribusinya, red) selalu memberikan pembinaan kepada Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam menjaga, mengelola, membangun dan mempertanggung jawabkan pengelolaan keuangan Daerah,” tambah Bupati Batang Hari itu.