Wawako Maulana Terima Pandangan Fraksi Terkait Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2022

Wakil Walikota Jambi Maulana Saat Menerima Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Jambi (Jtizen/Riman Abimayu)

Bagikan

Jtizen, Jambi – Wakil Walikota Jambi, Maulana, menerima Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2022.

Pandangan umum fraksi DPRD itu disampaikan tiap fraksi kepada Wakil Walikota Jambi itu, dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Jambi, yang digelar di Gedung DPRD, Sabtu (20/05/2023).

“Kami bersama tim TAPD menerima pandangan-pandangan dari seluruh fraksi di DPRD Kota Jambi berkaitan dengan Nota Pengantar yang sudah kami sampaikan mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2022,” tuturnya.

Dalam Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Roro Nully Kurniasih Kawuri itu, Maulana menambahkan bahwa dirinya akan mempelajari pandangan-pandangan yang disampaikan tiap fraksi di DPRD Kota Jambi.

“Apa yang disampaikan oleh masing-masing fraksi akan kami pelajari, dan insyaallah hari senin akan kami sampaikan jawaban dari pemerintah terkait dengan hal ini,” ujarnya.

Lebih jauh Maulana menyebut bahwa apabila nantinya tahapan tersebut dianggap selesai maka Perda pertanggungjawaban bisa dikeluarkan oleh DPRD.

“Apabila tahapan ini dianggap selesai nanti maka Perda Pertanggung Jawaban bisa dikeluarkan oleh DPRD,” pungkasnya.

Baca Juga