Hadiri Paripurna, Walikota Jambi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Kota Jambi

Walikota Jambi Syarif Fasha
Walikota Jambi Syarif Fasha Saat Menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD (Jtizen/Riman Abimayu)

Bagikan

Jtizen, Jambi – Walikota Jambi, Syarif Fasha, menyampaikan jawaban Pemerintah Kota Jambi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terkait Nota Pengantar Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Jambi Tahun 2022.

Hal itu disampaikan Walikota Jambi itu dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Jambi, pada Senin (22/05/2023) sore, yang turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Jambi, Kepala OPD mendampingi Walikota Jambi, serta Unsur Forkopimda yang menyaksikan secara virtual.

Paripurna sore itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, M. Fauzi, dan dihadiri Wakil Ketua dan Anggota Dewan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Fasha mengucapkan terimakasih atas apresiasi terhadap Kinerja Keuangan Daerah Kota Jambi Tahun 2022, dan atas saran yang kosntruktif dalam upaya untuk mengoptimalkan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah kedepannya.

Beberapa jawaban atas pandangan fraksi yang disampaikan Fasha diantaranya terkait realisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD, Walikota Jambi itu menyebut bahwa secara nominal terjadi realisasi PAD dari tahun sebelumnya yaitu sebesar 384,73 Miliar Rupiah, menjadi 437,02 Miliar Rupiah, atau meningkat 13,59 Persen, namun dari sisi target realisasinya sebesar 91,20 persen.

“Kondisi ini disebabkan oleh penurunan suku bunga deposito, pembangunan sektor perumahan dan properti lain yang menurun, peningkatan target pendapatan BLUD, karena penyesuaian biaya operasional, termasuk hal-hal terkait kesadaran wajib pajak, belum optimalnya pemanfaatan IT, dan permasalahan teknis aplikasi INB dan PBG,” ujarnya.

Fasha menyebut dengan beralihnya INB ke PBG, berpotensi pendapatan Pemerintah berkurang 50 persen.

“Kalau seandainyua selama ini kita mendapatkan 5 miliar, maka dengan adanya PBG kita hanya bisa mendapatkan 2,5 miliar saja, karena memang aturan PBG lebih murah dan lebih rumit urusannya” ungkapnya.

Selanjutnya, Fasha juga menyampaikan terkait realisasi belanja daerah tahun 2022, yakni sebesar 1,62 Triliun Rupiah dari rencana 1,81 Triliun Rupiah.

Walikota Jambi itu menyebut tidak tercapainya realisasi belanja tersebut karena, ada berbagai alasan seperti, penghematan belanja atau karena akibat lainnya, pada belanja pegawai tidak tercapainya target antara lain, karena pensiun, kinerja dan absensi termasuk juga mutasi, ada juga belanja modal yang tidak terealisasi seperti belanja modal bangunan kesehatan, dan sisa tender.

Baca Juga