JTIZEN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan nama-nama Calon Anggota KPU terpilih di 20 Provinsi di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Jambi, pada Sabtu, (20/5/2023).
Sesuai edaran pengumuman Nomor: 51/SDM. 12-Pu/04/2023 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih di 20 Provinsi Periode 2023-2028, KPU RI telah menetapkan lima nama Anggota KPU Provinsi Jambi terpilih periode 2023-2028.
Dalam pengumuman tersebut disebutkan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 421 Tahun 2023 tentang Penetapan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi Terpilih pada 20 Provinsi Periode 2023 –
2028 disebutkan bahwa lima nama Anggota KPU Provinsi Jambi Periode 2023-2028 terpilih antara lain:
- Edison
- Pahrul Rozi
- Iron Syahroni
- Suparmin
- Yatno