Apresiasi Wajib Pajak, Pemkot Jambi Gelar Malam Anugerah Pajak

Walikota Jambi Bersama Wajib Pajak Yang Mendapatkan Apresiasi Di Malam Anugerah Pajak (Jtizen/Pemkot Jambi)

Bagikan

Jtizen, Jambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar Malam Anugerah Pajak Kota Jambi Tahun 2022, yang berlangsung di Ratu Convention Center Kota Jambi, pada Rabu malam (18/01/2023).

Acara yang sejatinya digelar oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi itu, merupakan wujud apresiasi Pemkot Jambi kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kota Jambi yang telah berkontribusi dalam pembangunan Kota Jambi.

Pada malam itu hadir langsung Walikota Jambi Syarif Fasha, jajaran Forkompimda, jajaran Bank mitra Pemkot Jambi, pelaku usaha Kota Jambi, serta RT se-Kota Jambi.

Dalam acara yang merupakan agenda rutin tahunan Pemkot Jambi tersebut, terdapat beberapa rangkaian kegiatan yang diantaranya pengundian hadiah bagi Wajib Pajak Kota Jambi dan penyerahan Tax Achievement Award bagi Pelaku Usaha Taat Pajak.

Dalam sambutannya Walikota Jambi, Syarif Fasha mengatakan sebagai kota perdagangan dan jasa, pajak daerah merupakan unsur Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang digunakan sebagai sumber utama dalam pembangunan Kota Jambi.

Walikota Jambi itu menyebut bahwa Pemkot Jambi selama ini berupaya untuk mengoptimalisasi pendapatan pajak, yakni bagaimana memaksimalkan potensi pajak sebagai sumber pendanaan utama pembangunan Kota Jambi.

“Karena itu, Pemerintah daerah selama ini tidak pernah sekalipun menaikkan pajak,” ujarnya.

Realisasi pajak di Kota Jambi mengalami peningkatan setiap tahunnya. Di mana pada tahun 2022 lalu, realisasi pajak di Kota Jambi mencapai lebih dari 304 miliar Rupiah.

“Kami berharap agar pada tahun 2023 realisasi pajak di Kota Jambi bisa terus meningkat dan lebih optimal,” ungkap Fasha.

Kepada para wajib pajak yang belum maksimal dalam membayar pajak, Fasha menghimbau agar bisa melaksanakan kewajiban pajaknya.

Baca Juga