Komisi II DPRD Kota Jambi RDP Bersama PLN Kota Jambi dan Dinas BPPRD Terkait Pajak Lampu Jalan

Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Bersama Anggota Saat RDP Dengan UP3 PLN Kota Jambi (Jtizen/DPRD Kota Jambi)

Bagikan

Jtizen, Jambi – Komisi II DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama UP3 PLN Kota Jambi dan Dinas BPPRD untuk membahas pajak lampu jalan, Rabu (01/02/2023).

RDP yang digelar hari itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Bapak Junedi singarimbun, dengan didampingi oleh para anggota komisi II lainnya dan bagian anggaran DPRD Kota Jambi.

Dalam Rapat yang digelar di ruang A Gedung DPRD Kota Jambi itu, diketahui bahwa saat ini, pihak UP3 PLN Kota Jambi masih dalam proses untuk menyelesaikan overload listrik yang ada di Kota Jambi.

Disamping itu pasca RDP, Ketua Komisi II Junedi Singarimbun mengungkapkan bahwa Pajak Penerangan Lampu Jalan mencatatkan nilai fantastis yakni mencapai Rp 74 Miliar.

Hal itu menurutnya akan sangat bermanfaat bagi pendapatan Kota Jambi.

“Tadi kami juga melihat Pajak Penerangan Lampu Jalan yang 74 Miliar itu sangat fantastis, bagi pendapatan Kota Jambi,” ungkap Junedi.

Terkait nilai itu, Asisten Manager Niaga, UP3 PLN Kota Jambi, Eri Aditio mengatakan bahwa kontribusi PLN Kota Jambi terkait nilai pajak, telah melewati target yang ditetapkan Pemerintah Kota Jambi.

“Jadi disampaikan tadi, setoran pajak yang dikumpulkan oleh PLN, ini melampaui target Pemerintah Kota Jambi,” ujarnya.

Baca Juga