Jtizen, Jambi – Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, menegaskan bahwa apabila setiap pihak kompak mematuhi aturan, maka kemacetan angkutan batubara tidak akan terjadi.
Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Atma Jaya, yang menyebut bahwa pihak-pihak yang ia maksud adalah para pemegang IUP, transpotir dan para Sopir angkutan.
“kalau semua pihak menjalankan kesepakatan (aturan, red) itu InsyaAllah,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jambi itu, pada Kamis (02/03/2023)
Terkait langkah pemerintah untuk memastikan hal tersebut pasca dibukanya Kembali izin operasional angkutan batubara, Atma Jaya hanya menegaskan bahwa semua pihak bisa memegang komitmen dan kompak dalam mematuhi aturan.
“Kita tetap komitmen yang disepakati di rapat forkopimda itu lah. Yang terpenting kalau semua pihak terkait, kompak, sama-sama, insyaAllah,” pungkasnya.