Tolak Perpu Ciptaker, Aliansi Bersama Partai Buruh Gelar Demo Di Depan Kantor Gubernur Jambi

Massa aksi demo Aliansi dan partai Buruh di depan gedung DPRD Provinsi Jambi (Jtizen/Riman Abimayu)

Bagikan

Jtizen, Jambi – Sejumlah massa yang berasal dari Aliansi Buruh, Partai Buruh, beserta sejumlah perwakilan mahasiswa, kembali melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur dan Gedung DPRD Provinsi Jambi.

Aksi yang digelar pada hari Senin, (13/3/2023), dan juga digelar di beberapa daerah lain itu, bertujuan untuk menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu Cipta Kerja, Perppu nomor 2 tahun 2022.

Dalam aksinya, Sarif, Ketua Exco Partai Buruh Jambi menyuarakan bahwa ada lima point tuntutan yang disampaikan.

“Pertama, Tolak UU Cipta Kerja, Kedua Sahkan RUU PPRT, Tiga Tolak RUU Kesehatan, Empat Bentuk tim pencari fakta untuk investigasi forensik penerimaan pajak di Ditjen Pajak, dan Kelima Segera Redistribusikan Tanah Objek Reforma Agraria serta Hentikan Kriminalisasi, Intimidasi dan Diskriminasi kepada Petani Jambi,” ujarnya.

Terkait RUU Kesehatan yang akan dibahas oleh DPR dengan metode Omnibus Law tersebut, menurut Sarif, unsur buruh dikurangi menjadi satu.

“Yang membayar BPJS itu buruh. Kok wakil kami dikurangi. Kok malah unsur buruh yang dikurangi. Harusnya yang dikurangi itu gaji DPR itu,” ujarnya.

Pada aksi demo yang digelar Senin siang itu, sayangnya para anggota DPRD Provinsi Jambi, sedang Reses sehingga tidak ada satupun Anggota Dewan apalagi pimpinan, yang menanggapi seruan massa aksi.

Terkait informasi Reses dan tidak adanya Anggota DPRD satupun di Gedung DPRD Provinsi Jambi, disampaikan oleh salah satu Humas di Sekretariat DPRD Provinsi Jambi.

Baca Juga