Jtizen, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batanghari memperoleh Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022 dari Ombudsman, pada Selasa, 31 Januari 2023.
Penyerahan penghargaan yang diserahkan langsung oleh Ketua Ombudsman RI dan diterima langsung oleh Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar tersebut, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Ombudsman sendiri merupakan lembaga yang berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, oleh penyelenggara negara.
Dalam penilaian Ombudsman Kabupaten Batanghari memperoleh nilai kepatuhan 92.03 dan mendapatkan kategori A sehingga Pemkab Batanghari termasuk dalam Zona Hijau, serta Opini Kualitas Tertinggi.
Pada kesempatan itu, Ketua Ombudsman RI Mohammad Najih dalam sambutannya mengajak agar bisa menjaga komunikasi dan meningkatkan kerjasama terus dengan tujuan untuk menghindari ego sektoral dan ego wilayah.
“Karena semua harus bertumpu pada tujuan penyelenggaraan pemerintahan untuk kesejahteraan masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu pula, Wakil Bupati Batanghari, Bakhtiar, mengucapkan rasa apresiasinya kepada Ombudsman RI, atas penilaiannya kepada Pemkab Batanghari terkait pelayanan publik di Batanghari.
Bakhtiar menambahkan bahwa penghargaan tersebut akan menambah semangat seluruh jajaran di Pemerintah Kabupaten Batanghari, seta memotivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Alhamdulillah dengan Piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik 2022, tentu semakin menambah semangat seluruh jajaran di Pemkab Batanghari untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.