Kasus Meninggalnya Bocah Dalam IPAL Belum Terungkap, Ibu Korban Mengaku Pasrah

Istimewa

Bagikan

Jtizen, Jambi – KY (4) bocah perempuan yang ditemukan meninggal dunia di dalam septic tank, di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, hingga kini kasusnya belum terungkap.

Telah lebih dari 100 hari kematian bocah perempuan, tetapi penyebab kematiannya belum diketahui pihak keluarga.

Ibu mendiang KY, Nurlela, menyampaikan bahwa sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait perkembangan kasus kematian KY. Ia tidak menerima lagi keterangan atau konfirmasi dari pihak polisi.

Ia pun mengatakan bahwa polisi yang melakukan penyelidikan di sekitar TKP juga tidak terlihat lagi.

“Belum ada kejelasan. Sepertinya kasus ini mengambang. Kasus ini masih dilanjutkan atau dihentikan, tidak ada konfirmasi kepada kami. Kalau dilanjutkan, pasti ada pihak kepolisian yang ke sini,” ujarnya.

Nurlela saat ini hanya berpasrah menghadapi fakta bahwa kasus yang menewaskan anaknya belum terungkap.

“Saya hanya berdoa kepada Allah, semoga ada diberikan jalan keluarnya,” ungkapnya.

Kendati demikian, ia masih berharap agar kasus ini dapat segera terungkap. Nurlela khawatir akan ada korban lagi apabila pelaku pembunuhan KY tidak segera ditangkap.

“Takutnya nanti terulang lagi. Cukup saya yang merasakan. Siapa yang tidak sakit kehilangan buah hati yang sedang lucu-lucunya?” katanya.

Sebagai kilas balik, KY ditemukan tidak bernyawa di dalam Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) atau septic tank di Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (25/7) lalu. Berdasarkan hasil autopsi, anak perempuan ini diduga menjadi korban pembunuhan dan kekerasan seksual.

Pihak kepolisian telah membentuk tim khusus untuk mengungkapkan kasus ini, yang terdiri dari unsur Polsek Kota Baru, Polresta Jambi, dan Polda Jambi.

Olah TKP, pengerahan anjing pelacak, pra rekonstruksi, hingga memeriksa 30 saksi, sudah dilakukan pihak kepolisian. Namun, sampai saat ini pelaku yang menewaskan KY tetap saja belum terungkap.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengakui pihaknya kesulitan mengungkapkan kasus ini, karena minimnya alat bukti dan lemahnya kesaksian.

Baca Juga