KPU Provinsi Jambi Siapkan Pengajuan Anggaran Pilkada 2024 Rp 160 Miliar

Jtizen.com/Anil Hakim

Bagikan

Jtizen, Jambi – Komisioner KPU Provinsi Jambi, Afrizal mengatakan bahwa pihaknya tengah mengkalkulasi anggaran yang akan diajukan kepada Pemprov Jambi untuk penyelenggaraan Pilkada serentak pada 2024 mendatang.

Afrizal mengatakan, bahwa anggaran Pilkada 2024 nanti tidak akan melebihi anggaran pada Pilkada 2020 lalu.

“Yang jelas angkanya tidak melebihi angka pilkada 2020,” kata Komisioner KPU Provinsi Jambi, Afrizal, Rabu, (9/11/2022).

Angka tersebut tentu menurun, jika dibandingkan dengan anggaran Pilkada 2020 lalu yang menyentuh angka 180 Miliar.

“Kemungkinan angka besaran kita dari yang sudah dihitung, tapi belum disampaikan ke Pemerintah daerah itu mungkin kita berada di angka 150-160 Miliar,” ungkapnya.

Hal tersebut dikarenakan pada 2024 mendatang, seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi akan mengikuti Pilkada serentak.

“Karena nanti itu serentak pemilihan Gubernur dan Pilkada 11 Kabupaten/Kota lainnya,” tuturnya.

Afrizal mengatakan, jika usulan anggaran untuk Pilkada serentak ini telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jambi, namun belum diajukan.

“Mekanisme diajukan KPU Provinsi ke Gubernur, kemudian untuk Kabupaten/Kota diajukan ke Bupati,” pungkasnya.

Baca Juga