JTIZEN.COM, Jambi – Anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Elpisina, menggelar kegiatan reses bersama masyarakat di Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, beberapa waktu lalu.
Kegiatan ini dilakukan politikus asal Kabupaten Batang Hari, Jambi tersebut guna menyerap aspirasi masyarakat secara langsung mengenai berbagai persoalan, baik nasional maupun daerah khususnya Jambi yang dirasakan warga.
Dalam kesempatan ini, Elpisina juga membahas terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru bersama warga setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Elpisina menjelaskan bahwa pembaruan KUHP dan KUHAP merupakan bagian dari upaya reformasi hukum nasional agar lebih berkeadilan, humanis, dan sesuai dengan nilai-nilai sosial masyarakat Indonesia.
“KUHP dan KUHAP baru ini bukan untuk menakut-nakuti masyarakat, tetapi justru untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan hak asasi, serta menyesuaikan hukum dengan perkembangan zaman. Karena itu, masukan dari masyarakat sangat penting agar implementasinya tidak menimbulkan keresahan,” ujar Elpisina.
Kegiatan reses ini berlangsung interaktif melalui sesi dialog terbuka antara wakil rakyat tersebut bersama masyarakat. Sejumlah hadirin turut menyampaikan kekhawatiran terkait pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru ini, terutama yang bersentuhan dengan kebebasan berpendapat dan kehidupan sosial sehari-hari.
Menanggapi hal tersebut, Elpisina menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan undang-undang agar tidak menyimpang dari semangat keadilan.
“Jika dalam praktiknya nanti ada pasal yang merugikan masyarakat, tentu akan menjadi bahan evaluasi dan perjuangan kami di parlemen,” katanya.
Selain isu hukum nasional, warga yang hadir juga menyampaikan berbagai persoalan ditingkat daerah, mulai dari masalah infrastruktur lingkungan, banjir saat musim hujan, lapangan pekerjaan, hingga harga kebutuhan pokok yang dirasakan semakin memberatkan masyarakat.
Elpisina menyebutkan bahwa persoalan daerah Jambi, termasuk ketimpangan pembangunan dan ekonomi masyarakat perkotaan maupun pinggiran, akan menjadi perhatian seriusnya agar dapat diperjuangkan melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan di DPR RI.
“Reses ini adalah kewajiban sekaligus komitmen moral saya untuk mendengar langsung suara rakyat. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan saya bawa dan perjuangkan baik di parlemen pusat dan ditingkat daerah,” tutup Elpisina.
Kegiatan reses tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, serta menjadi jembatan dalam menyampaikan kebutuhan dan harapan warga Jambi kepada pemerintah pusat.












