Respon Tuntutan Rakyat, DPR Resmi Pangkas Berbagai Tunjangan

Bagikan

JTIZEN. COM – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) akhirnya mengambil langkah konkret menjawab tuntutan publik dengan memangkas sejumlah tunjangan dan fasilitas anggota dewan.

Pemangkasan ini termasuk penghentian tunjangan perumahan, moratorium perjalanan luar negeri, serta pemangkasan tunjangan listrik, telepon, komunikasi intensif, hingga transportasi.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, keputusan penghentian tunjangan perumahan berlaku mulai akhir Agustus 2025.

“Tunjangan perumahan dihentikan per 31 Agustus 2025,” ujar Dasco dalam konferensi pers di kompleks Parlemen, Kamis (5/9/2025).

Sebelumnya, anggota DPR menerima tunjangan perumahan sekitar Rp50 juta per bulan. Dengan penghentian ini, beban anggaran negara dapat ditekan sekaligus merespons 17+8 Tuntutan Rakyat yang ramai didorong masyarakat sejak aksi protes Agustus lalu.

Selain itu, Dasco mengatakan bahwa DPR juga melakukan moratorium Perjalanan Dinas Luar Negeri yang selama ini telah berjalan, sesuai instruksi Presiden Prabowo.

“Kunjungan kerja luar negeri ditiadakan, kecuali undangan resmi,” kata Dasco.

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi pemborosan sekaligus menekan persepsi negatif publik terkait besarnya biaya perjalanan luar negeri anggota DPR.

Dasco menambahkan, DPR juga memutuskan pemangkasan sejumlah tunjangan rutin lain diantaranya Tunjangan listrik, Komunikasi Intensif, Transportasi, serta Tunjangan-tunjangan lain yang bersifat operasional.

Kebijakan ini melengkapi penghentian tunjangan perumahan dan moratorium perjalanan dinas luar negeri sebagai bagian dari efisiensi anggaran dewan dalam merespon tuntutan rakyat.

Baca Juga