126 Orang Tercatat Mengajukan Pindah Milih Dari Kota Jambi

Bagikan

Jtizen – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi mencatat ada sebanyak 126 orang yang telah mengajukan pindah milih atau Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Ketua KPU Kota Jambi, Arif Lesmana Yoga mengatakan bahwa hingga hari ini tercatat ada yang mengajukan pindah memilih, baik kedalam maupun keluar Kota Jambi.

“Sampai hari ini 5 September 2023 yang melakukan atau mengajukan pindah milih 126 orang yang masuk dan keluar,” ujar Arief Lesmana Yoga, Selasa (5/9/2023).

Arif mengungkapkan, untuk yang keluar dari Kota Jambi ke daerah lain ada sebanyak 22 orang, yaitu ke Riau, Lampung, Jogja dan yang lainnya.

Sementara untuk yang masuk dari daerah lain ke Kota Jambi, kata Arif berasal dari 10 Provinsi yang berjumlah sekitar 30 orang lebih dengan alasan pindah domisili ke Jambi dan sudah melakukan perubahan KTP Elektronik.

Disamping itu, KPU Kota Jambi juga mencatat ada sebanyak 5 orang yang mengajukan pindah milih ke luar negeri.

“Dari Kota Jambi ke Luar Negeri ada 5 orang ke 4 negara tujuan, KBRI London (Inggris) 2 orang, KBRI Roma (Italia), KBRI Tashkent (Kyrgystan) dan KBRI Kuwait City (Kuwait),” pungkasnya.

Dikatakan Arief, rata-rata yang mengajukan pindah milih keluar negeri tersebut untuk melanjutkan pendidikan atau menjadi tenaga pengajar di luar negeri.

Baca Juga